Tom Lembong Ingin Manfaatkan Abolisi untuk Perbaiki Sistem Peradilan

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Tom Lembong Ingin Manfaatkan Abolisi untuk Perbaiki Sistem Peradilan

Rahmatul Fajri • 12 August 2025 10:48

Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabow Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Tom kemudian mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani audiensi terkait laporannya terhadap majelis hakim yang mengadili dirinya dalam kasus impor gula.

"Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial. Mengenai kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim ya, majelis hakim," kata Tom di gedung KY, Jakarta Pusat, Senin, 11 Agustus 2025.

Tom berharap KY dapat menindaklanjuti laporannya dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem peradilan saat ini.
 

Baca juga: Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial Hari Ini

Tom melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim yang mengadili perkara Tom diketuai hakim Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

"Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya," ujar Tom.

Selain hakim, Tom melaporkan auditor yang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara di kasus ini ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tom juga melaporkan auditor itu ke Ombudsman.

Sebelumnya, Tom resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 1 Agustus 2025 setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Abolisi ini membuat proses hukum atau banding vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom dihentikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)