Kulih Harimau Sumatra yang diamankan dari pelaku.
Media Indonesia • 4 March 2025 19:38
Riau: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap enam pelaku pembantaian Harimau Sumatra (HS). Hewan dilindungi itu sebelumnya terjerat perangkap sling di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan menuturkan kronologis bermula pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pihaknya menerima laporan terkait satwa Harimau Sumatra yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Resort Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi langsung dengan Polsek Rokan IV Koto, Kepala Desa Tibawan dan Babinsa, untuk memastikan validitas informasi serta memastikan lokasi kejadian tidak ada gangguan dari masyarakat, hingga Tim Evakuasi BBKSDA Riau sampai ke lokasi.
"Setelah informasi dinyatakan valid oleh Kepala Desa sekitar pukul 18.30 WIB. Tim evakuasi mempersiapkan peralatan dan perlengkapan untuk evakuasi. Kemudian pada pukul 23.00 WIB berangkat menuju lokasi TKP," kata Genman, Selasa, 4 Maret 2025.
Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih delapan jam, sehingga tim evakuasi tiba di Desa Tibawan pada Senin pagi, 3 Maret 2025. Tim Evakuasi langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk bersama-sama menuju ke lokasi menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
"Saat tiba di lokasi TKP, satwa HS sudah tidak ditemukan lagi, selanjutnya tim evakuasi menyisir lokasi TKP dan ditemukan adanya tanda-tanda tali sling jerat yang putus, serta terdapat bekas bacokan senjata tajam pada ranting di sekitar lokasi, selain itu juga ditemukan bambu sepanjang 5 meter dan bercak atau tetesan darah," tutur dia
Baca:
Harimau Sumatera Betina Dievakuasi ke BKSDA Lampung |