Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet. (foto: Diskominfo Kota Bandung)
Media Indonesia • 15 May 2025 10:12
Bandung: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) menyebut eksistensi dari 77 lembaga penyiaran yang ada di Kota Bandung terancam tutup. Ini disebabkan masa depan lembaga penyiaran dinilai sedang menghadapi tantangan berat akibat krisis ekonomi, perubahan kebijakan anggaran,dan tekanan dari media digital global.
"Saat ini terdapat 77 lembaga penyiaran di Kota Bandung, yang terdiri dari 42 radio dan sisanya televisi, termasuk yang tergabung dalam sistem siaran jaringan. Eksistensi lembaga-lembaga ini kian terancam," ungkap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet usai beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis, 15 Mei 2025.
Adiyana menyoroti penutupan biro dan rencana pengurangan operasional oleh beberapa media. Pihaknya sudah berkunjung ke Jakarta untuk meminta Kompas TV dan Transmedia tidak menutup biro mereka di Bandung. Ada tiga faktor penyebab ancaman ini, kontraksi ekonomi global yang menekan belanja iklan. Realokasi anggaran pemerintah dan revisi UU Penyiaran yang belum memihak lembaga penyiaran daerah.
"KPID Jabar juga mengajukan dua usulan konkret yakni, perlindungan dari Pemkot Bandung terhadap lembaga penyiaran lokal,dan rencana menggelar sarasehan bersama pelaku penyiaran untuk memperkuat kolaborasi penyebaran informasi program pemerintah," paparnya.
Baca: Lestari Moerdijat Dorong Kebijakan Imbangi Pertumbuhan Media Digital |