Pria di Bekasi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Dilaporkan ke Polisi

Potongan video dugaan intimidasi kepada wartawan oleh pria tidak dikenal di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pria di Bekasi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Dilaporkan ke Polisi

Antonio • 1 May 2025 16:50

Bekasi: Sejumlah wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, diintimidasi seorang pria tidak dikenal saat sedang melakukan peliputan dugaan tempat penyaluran tenaga kerja bodong di Komplek Plaza Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin, 28 April 2025. Video perihal intimidasi wartawan itu viral di sejumlah media sosial.

Kini, aksi intimidasi pria tidak dikenal itu telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu 30 April 2025. Kuasa Hukum salah satu wartawan yang melapor, Togi Manurung, mengatakan, pihaknya melayangkan laporan karena orang tidak dikenal tersebut menghambat kerja-kerja jurnalistik.

"Pemuda tersebut menghalangi dan juga menghambat tugas dari jurnalistik," katanya di Bekasi, Rabu 30 April 2025.

Salah seorang wartawan televisi, Ahmad Nur Hidayat, menambahkan, pemuda tersebut menantang para wartawan saat melakukan peliputan. "Pemuda tersebut membuka baju, teriak-teriak hingga menantang mengajak berantem," ujarnya.

Dia berharap, pihak kepolisian bertindak secara tegas dengan kejadian yang sudah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib.

IJTI Bekasi Raya Desak Penangkapan Pelaku Intimidasi Wartawan

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, meminta agar pihak kepolisian untuk segera menangkap dan melakukan tes kejiwaan terhadap pria tidak dikenal tersebut.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang melakukan intimidasi rekan-rekan jurnalis beberapa hari lalu," ujarnya.

Dia menyampaikan, tindakan terduga pelaku intimidasi tersebut melecehkan profesi wartawan.

"Apa yang beredar memperlihatkan kelakuan pelaku ini seperti preman. Dan juga melecehkan profesi teman teman wartawan sekaligus saya. Ditambah lagi jurnalis jika dalam bekerja dihalang-halangi itu sudah melanggar aturan, lantaran sesuai UU Pers profesi jurnalis dilindungi," katanya.

Untuk itu, Rahmat yang juga sebagai jurnalis di salah satu stasiun televisi ini berharap pihak kepolisian melakukan upaya menangkap dan melakukan uji tes kejiwaan terhadap sosok pelaku yang mengintimidasi wartawan.

"Perilaku kasar yang dilakukan pelaku selain mengganggu pekerjaan jurnalis, ditakutkan masyarakat umum juga resah. Lantaran tata bahasanya kasar. Ditambah beredar video lagi dari pelaku yang justru menyudutkan teman-teman bahwa katanya wartawan yang memprovokasi. Ini jelas orang ini perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)