Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Pedagang Hewan Kurban Nekat Berjualan di Trotoar

Ilustrasi. (MGN/Erwin Hidayat)

Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Pedagang Hewan Kurban Nekat Berjualan di Trotoar

Roni Kurniawan • 19 May 2025 10:13

Bandung: Pemerintah Kota Bandung melarang penjual hewan kurban menjajakan diatas trotoar menjelang Iduladha 1446 Hijriah. Pemkot Bandung bakal mengangkut hewan kurban jika pedagang nekat berjualan di atas trotoar.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, tidak akan menoleransi pegadang hewan kurban yang menggunakan trotoar untuk berjualan. Aturan ini dijelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Pada Pasal 20 dijelaskan PKL dilarang melakukan kegiatan berdagang di zona merah, jalan, trotoar, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum.

"Ya mengganggu kesehatan. Itu trotoar hak masyarakat, hak pejalan kaki, hak warga untuk berjalan. Tentunya tidak boleh dipakai untuk berdagang oleh siapa pun," kata Erwin di Balai Kota Bandung, Senin, 19 Mei 2025.
 

Baca: Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Jepara Disetop Jelang Iduladha

Erwin menegaskan, bakal mengintruksikan Satpol PP untuk melakukan patroli secara masif terutama kawasan yang kerap munculnya para pedagang hewan kurban. Bahkan Erwin pun meminta Satpol PP untuk menertibkan langsung jika kedapatan trotoar dilakukan untuk berjualan hewan kurban.

"Pasti dilakukan penertiban, kami akan melibatkan Satpol PP dan beberapa OPD untuk memindak para pedagang yang berjualan ditrotoar," tegasnya.

Kota Bandung saat ini masih menjadi magnet bagi para pedagang hewan kurban dari berbagai daerah. Pasalnya permintaan masyarakat untuk berkurban dinilai masih tinggi mencapai 16 ribu terdiri dari sapi, domba dan kambing.

"Biasanya yang datang ke Kota Bandung itu, tentunya dari Bandung Raya, dari Garut, Sukabumi dan beberapa daerah lainnya. Kebanyakan yang jualan itu saya lihat di daerah Kiaracondong, terus juga Jalan Soekarno Hatta," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)