Dosen Unhas Pelaku Pelecehan Mahasiswi Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi, pelecehan seksual.

Dosen Unhas Pelaku Pelecehan Mahasiswi Ditetapkan Tersangka

Muhammad Syawaluddin • 4 July 2025 15:45

Makassar: Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin Makassar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki Sunkar, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara. 

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.

Ia mengatakan, saat ini tersangka telah berada di Rumah Tahanan (rutan) dan Barang Bukt (Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Zaki mengungkapkan, saat ini berkas perkara kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen tersebut dalam proses penyelesaian.

"Nanti di kejaksaan baru dikoreksi ada yg kurang atau tidak. Setelah P21 baru dikasih tau untuk tahap dua, menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk siap disidangkan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas, berinisial FS diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu mahasiswinya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar akhir tahun lalu.

Setelah kasus tersebut ramai pelaku yang merupakan Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi itu telah diberhentikan dari jabatannya dan dinonaktifkan selama 2 semester.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)