Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kembalikan ratusan ijazah ke penyidik Polda Jatim. (Istimewa)
Amaluddin • 29 May 2025 15:58
Surabaya: Tersangka penggelapan ijazah bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana telah mengembalikan ratusan dokumen penting milik mantan karyawannya. Di antaranya ijazah, KTP, buku nikah, hingga sertifikat rumah yang sebelumnya ditahan oleh perusahaan miliknya, UD Sentoso Seal.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, menyampaikan penyerahan dokumen dilakukan melalui penyidik setelah tersangka mengajukan permohonan resmi.
“Penyidik menerima surat dari tersangka JHD untuk mengembalikan dokumen-dokumen penting milik mantan karyawan yang sebelumnya ditahan,” kata Brigjen Farman, Kamis, 29 Mei 2025.
Total dokumen yang dikembalikan sangat beragam. Mulai dari buku nikah dan kartu keluarga sebanyak 6 dokumen, SIM A, C, dan B1 sebanyak 19 dokumen, akta kelahiran sebanyak 12 dokumen, hingga KTP sebanyak 38 dokumen. Sebelumnya, sebanyak 108 ijazah juga telah dikembalikan ke kepolisian pada 22 Mei 2025.
Pengacara JHD, Elok Kadja, mengonfirmasi kliennya tidak hanya menahan ijazah, namun juga menyimpan sejumlah dokumen penting lainnya yang merupakan milik para pekerja.
Baca: Selain Ijazah, Bos CV Sentoso Seal Juga Tahan Sertifikat Rumah dan BPKB |