Wamen HAM Apresiasi Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto. Foto: Dok. Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Wamen HAM Apresiasi Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian

Fachri Audhia Hafiez • 12 October 2026 20:39

Jakarta: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengapresiasi penganugerahan Nobel Perdamaian 2026 kepada tokoh HAM asal Afrika Selatan, Navanethem "Navi" Pillay. Ia menilai Pillay sangat konsisten memperjuangkan keadilan, perlindungan masyarakat sipil, serta penegakan hukum internasional.

"Selamat kepada Navi Pillay atas penghargaan Nobel Perdamaian 2026. Beliau merupakan salah satu tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan HAM internasional. Keteguhan dan konsistensinya dalam memperjuangkan keadilan selama puluhan tahun patut mendapatkan penghargaan dan penghormatan," ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
 


Mugiyanto menyoroti kiprah Pillay saat menjabat sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB periode 2008-2014. Saat itu, Pillay gigih mendorong penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM dan hukum humaniter dalam konflik bersenjata di Sri Lanka pada 2009.

"Saya masih ingat ketika berada di Jenewa pada paruh pertama tahun 2009. Saat itu, saya menyaksikan langsung kegigihan Navi Pillay sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB dalam menyikapi konflik bersenjata antara pemerintah Sri Lanka dan LTTE, yang mengakibatkan jatuhnya ribuan korban sipil," kata Mugiyanto.

Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bukti pentingnya penyelidikan independen dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM demi memastikan penegakan keadilan.


Navi Pillay, berpose setelah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026 di Ruang Sidang 600 yang bersejarah di Istana Kehakiman Nuremberg, Nuremberg, Jerman. Foto: ANTARA FOTO/AFP/Frank Boxler/kye.

Rekam jejak Pillay di tingkat global memang sangat panjang. Ia pernah menjadi hakim Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda dan Mahkamah Pidana Internasional, serta memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Israel.

Mugiyanto memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Pillay yang mendedikasikan penghargaan Nobel tersebut kepada para penyintas kejahatan internasional. Menurut Mugiyanto, pengakuan terhadap perjuangan penyintas sangat krusial untuk menjaga perhatian dunia pada pemulihan hak-hak korban.

"Di balik setiap peristiwa pelanggaran HAM, ada manusia yang mengalami penderitaan dan terus berharap memperoleh keadilan. Suara dan harapan mereka harus tetap mendapatkan perhatian," kata Mugiyanto.

Mugiyanto berharap penghargaan dunia ini dapat semakin mendorong penguatan upaya pemajuan serta perlindungan HAM. Sekaligus memberi suntikan semangat bagi para pembela HAM di seluruh penjuru dunia.

(Fachri Audhia Hafiez)