Ilustrasi. Foto: Magnific.
KAPJ Diterapkan, Begini Skema Koordinasi BPJS dan Asuransi Swasta
Ade Hapsari Lestarini • 14 October 2026 18:09
Jakarta: PT Asuransi BRI Life (BRI Life) mendukung implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) untuk memperkuat koordinasi antara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi KAPJ bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit pada 6 Oktober 2026. Penandatanganan berlangsung di Bogor dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III-2026 dan disaksikan Menteri Kesehatan RI serta pimpinan KKSK dan OJK.
Sebelumnya, BRI Life telah menandatangani PKS dengan sejumlah rumah sakit pada 3 September 2026 dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Langkah tersebut dilanjutkan dengan partisipasi BRI Life turut dalam penandatanganan PKS KAPJ dengan perusahaan AKT yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sebagai upaya memperkuat implementasi KAPJ antara BPJS Kesehatan dan perusahaan AKT.
"Implementasi KAPJ merupakan bentuk nyata kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat turut mendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas layanan dan perlindungan kepada peserta," ujar Direktur Utama BRI Life Kicky Andrie, dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Oktober 2026.

KAPJ menguatkan ekosistem asuransi kesehatan
KAPJ merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025.
Melalui skema tersebut, peserta berpotensi memperoleh manfaat berupa akses ke kelas perawatan yang lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, koordinasi penjaminan dan penagihan diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta efisiensi bagi rumah sakit dan pasien.
KAPJ ditopang tiga pilar kunci, yakni koordinasi kepesertaan aktif JKN, sistem tagihan satu pintu, dan koordinasi penjaminan biaya perawatan yang lebih optimal bagi peserta.
"Melalui implementasi KAPJ, BRI Life meyakini koordinasi antara Asuransi Kesehatan Tambahan, rumah sakit dan Program JKN, dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya sistem pembiayaan kesehatan yang lebih transparan, efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan," jelas Kicky.