Pemerintah Sepakati 4 Candi untuk Kegiatan Keagamaan Hindu dan Buddha

Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) pemanfaatan candi-candi untuk kegiatan keagamaan yang digelar di Jakarta. Foto: Antara.

Pemerintah Sepakati 4 Candi untuk Kegiatan Keagamaan Hindu dan Buddha

Gabriella Thesa Widiari • 17 September 2026 13:14

Jakarta: Pemerintah menyepakati pemanfaatan empat candi untuk kepentingan keagamaan Hindu dan Buddha di Indonesia serta dunia. Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon.

Adapun MoU itu ditandatangani Kementerian Agama (Kemenag) beserta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), BP BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Yogyakarta. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun sejak tahun 2022.

“Diharapkan nanti, insyaallah, candi-candi ini akan merancangkan multifungsi dan juga tujuan yang komprehensif untuk kepentingan-kepentingan keagamaan,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dilansir dari Antara, Kamis, 17 September 2026. 

Menurut Nasaruddin, MoU ini juga mempertegas pemanfaatan keempat candi untuk kepentingan ekonomi, kebudayaan, pengetahuan, hingga pembelajaran.

Ia mengatakan candi dan rumah ibadah lainnya merupakan tempat pertemuan antara Tuhan dengan umat-Nya. Oleh karena itu, kehadiran candi perlu terus dijaga dan disakralkan.

“Bahwa semaju apapun suatu bangsa tidak boleh merupakan nilai-nilai spiritualitasnya. Dan di sinilah fungsinya rumah ibadah, untuk mengingatkan kembali bahwa kita tidak boleh melupakan dunia spiritual kita,” kata Nasaruddin.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keberadaan candi-candi sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan ibadah dari masing-masing agama. Ia menegaskan, keberadaan candi merupakan bukti dari toleransi dan keberagaman yang hadir di Indonesia, di samping perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada zamannya.

“Mari kita jaga terus toleransi dan keragaman ini Bhinneka Tunggal Ika. Kita terus lulus sebagai sebuah bukti kepada dunia bahwa di tengah tantangan global, kita justru harus selalu bersatu, bergotong royong, dan bertoleransi,” kata Pratikno.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kemenag Supriyadi mengatakan kesepakatan ini bertujuan memberikan arah dan panduan bagi para pihak dalam pelaksanaan pemanfaatan keempat candi.


Ilustrasi ibadah umat Hindu di Candi Prambanan. Foto: Istimewa.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup pemanfaatan Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan umat Hindu, sedangkan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon sebagai tempat peribadatan umat Buddha.

Dengan begitu, Candi Prambanan semakin mendapat ruang sebagai tempat peribadatan dan Tirtha Yatra umat Hindu. Sedangkan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon, terus berkembang sebagai ruang ibadah dan Dharmayatra umat Buddha.

Keempat candi juga diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan wisata religi, kebudayaan, dan keagamaan, sekaligus pusat riset dan inovasi di bidang agama, sejarah, seni, dan budaya serta pemberdayaan komunitas lokal.

“Kesepakatan juga mencakup perizinan dan fasilitasi pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon,” kata Supriyadi.

(Gabriella Thesa Widiari)