Bom peninggalan PD II yang ditemukan di wilayah hukum Polres Jayapura. ANTARA/HO-Humas Polda Papua
Polres Jayapura Minta Warga Melapor jika Temukan Bom Peninggalan PD II
Lukman Diah Sari • 8 June 2026 22:24
Jayapura: Warga Jayapura, Papua, diminta segera melapor bila menemukan bom peninggalan Perang Dunia (PD) II di sekitar tempat tinggalnya, maupun di kebun. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan.
"Segera laporkan bila menemukan bom peninggalan PD II karena bila tidak dilaporkan dan disalahgunakan maka dapat menimbulkan korban jiwa," kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan di Jayapura, Senin, 8 Juni 2026, melansir Antara.
"Saat ini bom peninggalan PD II sudah diamankan oleh tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Papua untuk dimusnahkan," kata AKBP Dion.

Dua mortir peninggalan PD II yang diamankan di Doyo, Kabupaten Jayapura, Kamis (4/6/2026). ANTARA/HO/Humas Polda Papua
Menurutnya, selain melaporkan temuannya, warga juga diminta tidak mengotak-atik bom yang ditemukan karena bisa sangat berbahaya terutama bila meledak. Pemusnahan bom peninggalan PD II harus dilakukan oleh mereka yang benar-benar terlatih, seperti anggota penjinak bom Gegana Brimob Polda Papua.
"Polres Jayapura akan terus melakukan mengingatkan masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan bom peninggalan PD II karena dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda," ujar dia.