BCA Siap 'Rogoh Kantong' Dalam-dalam Buat Buyback Saham, Totalnya hingga Rp5 Triliun

Ilustrasi, Gedung BCA. Foto: dok BCA.

BCA Siap 'Rogoh Kantong' Dalam-dalam Buat Buyback Saham, Totalnya hingga Rp5 Triliun

Husen Miftahudin • 29 January 2026 09:53

Jakarta: PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan pembelian kembali saham Perseroan (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
 
Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka turut mendukung stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.
 
"Periode shares buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Maret 2026, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Januari 2026.
 
Adapun, jumlah nilai shares buyback adalah sebesar-besarnya Rp5 triliun termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain. Jumlah saham yang dibeli kembali oleh BCA tidak akan melebihi 10 persen dari modal yang disetor.
 
Pelaksanaan shares buyback dipastikan tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
 
"Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku," tegas Hera.
 

Baca juga: Buyback Bank Mandiri Jaga Kepercayaan Pasar


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Jadwal dan pembatasan jangka waktu shares buyback

 
Berikut perkiraan jadwal dan pembatasan jangka waktu shares buyback:
 
  • Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sehubungan dengan rencana pelaksanaan shares buyback dilaksanakan pada 28 Januari 2026.
  • Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai rencana pelaksanaan shares buyback dilaksanakan pada 28 Januari 2026.
  • Tanggal persetujuan RUPST mengenai pelaksanaan shares buyback pada 12 Maret 2026.
  • Periode pelaksanaan shares buyback - Dua belas bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh RUPST, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)