Daerah Didorong Lebih Terlibat dalam Pengelolaan Dana Perkebunan

Talkshow BPDP bertema 'Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan' yang digelar dalam rangkaian Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di Tangerang, Banten, baru-baru ini. Dokumentasi/ istimewa.

Daerah Didorong Lebih Terlibat dalam Pengelolaan Dana Perkebunan

Deny Irwanto • 31 August 2026 17:59

Tangerang: Pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan sektor perkebunan di daerah. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong agar program yang dijalankan semakin menyesuaikan kebutuhan petani dan daerah penghasil.

Hal tersebut dibahas dalam talkshow BPDP bertema 'Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan' yang digelar dalam rangkaian Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di Tangerang, Banten, baru-baru ini.

Wakil Ketua Umum Apkasi, Joncik Muhammad, mengatakan pemerintah kabupaten memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan kondisi petani, kelembagaan perkebunan, koperasi, hingga persoalan infrastruktur produksi di daerah.

"Program pengembangan perkebunan akan jauh lebih efektif jika dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing. Sinergi antara BPDP dan pemda harus diperkuat sejak tahap awal. Pemda jangan hanya menjadi penerima informasi ketika program sudah berjalan, tetapi perlu dilibatkan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," kata Joncik dalam keterangan pers dikutip, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Joncik, keberhasilan program pembiayaan perkebunan sebaiknya tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang terserap. Dampak terhadap produktivitas, pendapatan pekebun, infrastruktur, dan kelembagaan lokal juga perlu menjadi ukuran.

"Ukuran keberhasilan bukanlah semata-mata seberapa besar dana yang telah disalurkan, melainkan apa yang berubah setelah program dilaksanakan. Apakah perkebunan lebih produktif, apakah pendapatan pekebun meningkat, apakah infrastruktur menjadi lebih baik, dan apakah kelembagaan makin kuat," kata Joncik bersemangat.


Talkshow BPDP bertema 'Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan' yang digelar dalam rangkaian Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di Tangerang, Banten, baru-baru ini. Dokumentasi/ istimewa.

Pemda Didorong Terlibat Sejak Perencanaan


Apkasi juga menyoroti pentingnya kepastian dan transparansi dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi daerah penghasil. Menurut Joncik, pemerintah daerah membutuhkan kejelasan agar manfaat aktivitas perkebunan dapat dirasakan secara lebih optimal di wilayah penghasil.

Meski mekanisme DBH merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah pusat, Apkasi berharap terdapat ruang koordinasi untuk menyampaikan kebutuhan dan kondisi daerah dalam pembahasan kebijakan tersebut.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, menyambut baik dorongan kolaborasi tersebut. Menurut dia, pemerintah kabupaten memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi perkebunan dan persoalan yang dihadapi pekebun.

"Peran pemerintah kabupaten sangat penting karena menjadi pihak yang memahami kondisi di lapangan, mengetahui potensi wilayahnya, memahami tantangan yang dialami para pekebun, dan memiliki perangkat yang dapat mempercepat berbagai proses di lapangan," kata Zaid.

Zaid juga meminta pemerintah daerah ikut mengawal pelaksanaan program perkebunan di wilayah masing-masing, terutama dalam proses pengusulan penerima program dan penguatan kelembagaan pekebun.

"Kami sangat berharap bapak ibu bupati terus mendorong dinas-dinas terkait untuk mempercepat proses pengusulan dan calon penerima perkebunan sawit rakyat, membantu penyelesaian legalitas lahan, dan memperkuat kelembagaan pekebun," ujarnya.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). BPDP menyalurkan dana hibah PSR sebesar Rp60 juta per hektare dengan batas maksimal empat hektare untuk setiap pekebun.

Berdasarkan data BPDP, sejak 2016 hingga Agustus 2026, program PSR telah menjangkau 187.762 pekebun di 21 provinsi dengan luas lahan mencapai 428.745 hektare. Akumulasi penyaluran dana untuk program tersebut tercatat Rp12,86 triliun.

Dana Perkebunan Mulai Menjangkau Komoditas Lain


Pengelolaan dana perkebunan juga mengalami perluasan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 132 Tahun 2024, cakupan pengelolaan dana perkebunan diperluas hingga sektor kakao dan kelapa.

"Kami siap bersinergi dengan bupati sehingga program yang diamanahkan pemerintah bisa dimanfaatkan oleh seluruh kabupaten kota yang memiliki kebun kakao, sawit, dan kelapa," ucapnya.

Perluasan tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan komoditas perkebunan sesuai potensi masing-masing wilayah.

Di tingkat hulu, sejumlah persoalan masih menjadi perhatian, mulai dari pendataan kebun dan pekebun, dinamika harga tandan buah segar (TBS), persoalan legalitas lahan, akses jalan perkebunan, hingga ketersediaan sumber daya manusia pendamping.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normasyah Hidayat Syahrudin mengatakan aspek keberlanjutan juga menjadi bagian dari penguatan sektor perkebunan. Salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun swadaya.

"Terkait masalah isu lingkungan, BPDP memfasilitasi pengurusan sertifikasi ISPO termasuk dana pengurusannya. Kalau dulu hanya sertifikasi yang kami bayarkan, kalau sekarang mulai dari persiapannya sudah kami bayarkan, termasuk pemilihan lembaga sertifikasinya," ujar Normasyah.

 

(Deny Irwanto)