Menteri Luar Negeri Sugiono di forum Dewan Keamanan PBB di New York, Selasa 26 Mei 2026. Foto: Metrotvnews.com
Menlu RI: Situasi Palestina saat Ini Jadi Contoh Hukum Internasional Diterapkan Secara Selektif
Fajar Nugraha • 27 May 2026 06:32
New York: Penegakan hukum internasional dan multilateralisme menjadi sangat penting untuk menjaga ketertiban dunia. Hal itu menjadi isu utama yang diutarakan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.
Menlu Sugiono menegaskan pentingnya tiap negara dalam menegaskan komitmen terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan multilateralisme. Hal itu disampaikannya pada pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada sesi High-Level Open Debate bertema: “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System” di Markas Besar PBB, New York, Selasa 26 Mei 2026 waktu setempat.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi, selaku Presiden Dewan Keamanan PBB bulan Mei 2026 dan dihadiri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa tantangan global saat ini bukan disebabkan karena Piagam PBB kehilangan relevansi, melainkan karena prinsip-prinsip hukum internasional dan multilateralisme terlalu sering diterapkan secara selektif.
“Situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” ujar Menlu Sugiono dalam pidatonya.
“Indonesia kembali menegaskan bahwa solusi dua negara, berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, tetap merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina,” tegas Menlu Sugiono.
Tidak lupa, Menlu juga menyoroti meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB akhir-akhir ini. “Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan serangan terhadap prinsip multilateralisme. Untuk itu perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB mutlak harus dilakukan,” ujar Menlu Sugiono.
Penghormatan terhadap hukum internasional dapat dibuktikan dengan dipatuhinya hukum laut, UNCLOS, serta memastikan jalur pelayaran strategis internasional tidak menjadi arena konfrontasi maupun tawar-menawar politik.
Menlu RI menggarisbawahi meningkatnya ancaman keamanan global, termasuk dampak perkembangan artificial intelligence dan autonomous weapons terhadap karakter konflik modern.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB agar lebih representatif, transparan, akuntabel, dan mampu mencerminkan suara negara-negara berkembang.
Sebagai penutup, Menlu Sugiono menegaskan bahwa dunia tidak membutuhkan hierarki baru, melainkan pembaharuan komitmen untuk kembali pada prinsip-prinsip Piagam PBB dan memperkuat multilateralisme yang melayani seluruh negara secara setara.