Angka Kecelakaan Tinggi, Indonesia Didorong Adopsi Standar Keselamatan Global

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Angka Kecelakaan Tinggi, Indonesia Didorong Adopsi Standar Keselamatan Global

Eko Nordiansyah • 30 December 2025 08:42

Jakarta: Indonesia masih perlu bekerja keras menekan tingkat kecelakaan lalu lintas (laka lantas), terutama yang melibatkan kendaraan roda dua. The United Nations (UN) Secretary General's Special Envoy for Road Safety, Jean Todt menekankan Indonesia masih memiliki angka kecelakaan fatal yang cenderung tinggi.

Terlebih apabila menilik tren sepanjang 2024, di mana sebanyak 26.839 orang meninggal dari total 150.906 kejadian laka lantas. Alhasil, setidaknya masih ada 2-3 orang meninggal setiap jam di Tanah Air akibat laka lantas.

"Catatan kami, 80 persen kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan roda dua, dan dari 2/3 korban yang meninggal dunia ternyata tidak memiliki lisensi. Kami dorong pemerintah Indonesia memperkuat rencana road safety, juga mendorong implementasinya secara konsisten," jelasnya dalam webinar bertajuk Road Safety Reflection 2025 & Action Agenda 2026 dikutip Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam diskusi virtual bersama Road Safety Association (RSA) Indonesia itu, Jean berharap Indonesia mampu menjadi percontohan negara dengan perbaikan signifikan, terutama memperbesar porsi investasi pendapatan domestik bruto (PDB) yang berkaitan penguatan standar keselamatan berkendara.

Bagi dunia internasional, upaya tersebut akan sangat membantu mencapai amanat UN Decade of Action for Road Safety yang menargetkan penurunan road traffic death & injury dunia pada 2030 mencapai separuh dari tren rata-rata 5 tahun belakangan.

"Laka lantas sangat disayangkan, terutama yang melibatkan generasi muda. Kami melihat laka lantas menggerus hingga tiga persen PDB Indonesia setiap tahun, setara annual spending untuk healthcare. Padahal, dengan investasi terkait road safety minimal 0,1 persen dari PDB, setidaknya bisa menyelamatkan 10 ribu nyawa," tambahnya.
 



(Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id)

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Yusuf Nugroho mengakui keselamatan roda dua masih perlu menjadi sorotan, sebab melibatkan sebanyak 177.555 unit kendaraan pada 2024 dengan korban meninggal signifikan.

Yusuf pun membenarkan laka lantas berdampak bagi perekonomian nasional, antara lain potensi penurunan kesejahteraan keluarga di Indonesia akibat kehilangan atau kelumpuhan kepala keluarga karena kecelakaan, serta hilangnya generasi produktif karena menjadi korban kecelakaan.

"Karena itu, Kemenhub juga menyusun rencana aksi nasional keselamatan jalan, sebagai salah satu implementasi turunan aturan keselamatan yang ada. Rencananya dalam bentuk Peraturan Menteri dan draf kini sedang finalisasi dan diharmonisasikan dengan stakeholder terkait," jelasnya.

Adopsi teknologi keselamatan jadi prioritas

Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan untuk mengadopsi teknologi baru dan meningkatkan keselamatan. Menurut Yusuf, perkembangan teknologi kendaraan begitu pesat, sudah seperti gadget.

"Mayoritas untuk memudahkan manusia dengan berorientasi pada capaian keselamatan, kenyamanan, maupun performa kendaraan itu sendiri alias efisiensi. Kami upayakan agar regulasi tidak tertinggal dengan teknologi," tambahnya.

Salah satu adopsi paling anyar yang akan mulai digenjot pemerintah melalui regulasi ini soal penyesuaian standar teknis kendaraan, termasuk standar keselamatan internasional dan teknologi, salah satunya anti-lock braking system (ABS). Di Indonesia, rem ABS lebih sering ditemukan di motor-motor baru berkubikasi 250 cc ke atas. Padahal, mayoritas motor dan skuter di Indonesia memiliki kubikasi 150 cc ke bawah.

Wakil Ketua Road Safety Association Ahmad Safrudin, mengatakan Indonesia memiliki pabrikan sepeda motor yang dalam konteks adopsi teknologi lebih tertinggal. Karena itu, Ahmad melanjutkan, sebagai pengguna sepeda motor sebaiknya sebisa mungkin mulailah menggunakan teknologi yang menunjang keselamatan.

“Kita harus lebih pintar memilih teknologi yang bisa memberikan safety level lebih. Karena kalau kita jeli dan kritis sesungguhnya ada sepeda motor yang harganya tidak mahal tapi sudah mengandung teknologi yang menopang keselamatan kita, misalnya dengan adopsi ABS ini,” ujarnya.

“Saya pikir ini momentum bagus, karena revisi PP 55 ini keharusan untuk mengadopsi ABS. Ini juga sudah menjadi resolusi PBB secara global, jadi mutlak pemerintah harus menciptakan regulasi untuk sepeda motor yang lebih berkeselamatan,” kata Ahmad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)