Pemusnahan ribuan botol minuman keras di halaman Polres Subang. (ANTARA/HO-Polres Subang)
Polres Subang Musnahkan Ribuan Miras, Knalpot Brong, hingga Petasan
Lukman Diah Sari • 12 March 2026 09:56
Subang: Polres Subang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk beserta knalpot brong dan petasan, Rabu, 11 Maret 2026. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026.
"Ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan pesan tegas bahwa negara hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, di Subang, Rabu, 11 Maret 2026, melansir Antara.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras di halaman Polres Subang. (ANTARA/HO-Polres Subang)
Dony menekankan bahwa minuman keras ilegal, knalpot brong, dan petasan tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menimbulkan gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, minuman keras ilegal juga menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat, mulai dari kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
"Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Subang. Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan, atau memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5.000 botol miras berbagai merk, 280 knalpot brong dan 5.000 petasan dimusnahkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Polres Subang melalui berbagai operasi dan kegiatan penegakan hukum.
Perihal petasan, Kapolres mengingatkan bahwa menjelang idulfitri kerap terjadi peningkatan peredaran bahan peledak yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kapolres mengajak seluruh masyarakat Subang untuk menjaga keamanan lingkungan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
"Petasan bukan sekadar permainan. Petasan dapat menyebabkan kebakaran, luka berat bahkan kematian. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual maupun menyalakan petasan," pesan dia.