Ilustrasi Satpol PP. Foto: Medcom.id.
Polda Banten Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang
Hendrik Simorangkir • 22 September 2026 15:47
Tangerang: Polda Banten menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna. Laporan tersebut dibuat oleh seorang bawahannya berinisial B.
"Benar (adanya laporan tersebut). Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Selasa, 22 September 2026.
Maruli menyebut dugaan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang. Berdasarkan laporan awal, kejadian bermula ketika pelapor bertemu dengan Ana Supriyatna.
Menurut keterangan yang diterima polisi, terlapor sempat mengulurkan tangan ke arah pelapor. Pelapor awalnya mengira gestur tersebut sebagai ajakan untuk bersalaman.
"Pelapor mengira kalau uluran tangan itu untuk diajak bersalaman. Tapi berdasarkan laporan yang diterima kami, setelah itu terjadi dugaan pelecehan seksual hingga korban disebut sempat melakukan perlawanan. Korban pun tidak terima lalu membuat laporan," kata Maruli.
Polda Banten selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik juga akan menelusuri informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain.
"Kita akan bertanya terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama," jelas Maruli.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual tersebut juga ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ana Supriatna. Ia mengatakan pihaknya akan memanggil Kasatpol PP Kabupaten Tangerang untuk dimintai keterangan.
“Saat ini sedang dalam proses penanganan. Terhadap yang bersangkutan, nanti akan dilakukan pemanggilan," ujar Beni.
(1).jpg)
Ilustrasi kekerasan. (Metrotvnews.com)
Beni mengatakan kondisi pelapor telah membaik dan pegawai tersebut sudah kembali menjalankan aktivitasnya di tempat kerja.
"Untuk korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerjanya," ucap Beni.
Mengenai kemungkinan sanksi terhadap Ana Supriatna, Beni menyatakan belum ada keputusan. Penentuan sanksi masih menunggu proses penanganan yang dilakukan pihak terkait.
"Ini masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan," kata Beni.
Di tengah penanganan kasus tersebut, sejumlah pegawai di lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang memasang poster bertuliskan “I Stand With the Victims Against Sexual Assaults” di sejumlah pintu ruangan kantor.
Beni menyebut pemasangan poster tersebut merupakan bentuk dukungan pegawai terhadap pelapor.
"Ini merupakan bentuk solidaritas pegawai terhadap korban," ungkap Beni.