Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara. Metrotvnews.com/Enrich Samuel
Negara Pasang Badan! Mentrans bakal Kawal Pemulihan SHM Warga di Kotabaru
Enrich Samuel • 11 February 2026 15:21
Jakarta: Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara, akan mengawal pemulihan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang dibatalkan akibat konflik lahan dengan perusahaan pertambangan PT Sebuku Sejaka Coal. Pemerintah tidak ingin ada hak rakyat yang dirampas perusahaan.
“Kami berharap rekan-rekan media menyampaikan ini kepada publik, agar masyarakat juga pertama merasakan kehadiran negara dalam hal ini, utamanya perhatian Bapak Presiden (Prabowo Subianto), tidak ingin ada hak rakyat yang dirampas,” kata Iftitah di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Kementerian Transmigrasi telah mengirimkan tim investigasi ke Kotabaru. Dia memimpin langkah awal penanganan kasus setelah menerima laporan terkait perampasan hak tanah transmigran.
“Pagi itu juga kami berdiskusi dengan tim di Eselon I termasuk Wamen, kami kirimkan tim investigasi dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri Bapak Yoyo Budianto,” ujar dia.
Dalam upaya pemulihan hak warga, Kementerian Transmigrasi mengoordinasikan langkah bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM untuk mencabut keputusan pembatalan SHM transmigran. Dia menegaskan kementeriannya akan mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai kesepakatan lintas kementerian.
“Kami dari Kementerian Transmigrasi akan memastikan proses itu berjalan sesuai dengan yang telah disepakati,” kata dia.
Pemerintah juga mendorong pencabutan hak pakai lahan yang telah diberikan kepada perusahaan tambang sebagai konsekuensi dari pemulihan SHM warga. Langkah tersebut menjadi bagian dari keputusan bersama yang telah disepakati di tingkat kementerian.
“Kementerian ATR BPN akan membatalkan atau mencabut SK Pembatalan SHM para transmigran yang telah dikeluarkan pada tahun 2019 tersebut,” ujar Iftitah.
Selain menyasar aspek administratif, Kementerian Transmigrasi menurunkan tim lintas kementerian untuk memastikan proses pemulihan hak berjalan kondusif di lapangan. Iftitah menegaskan kehadiran tim bertujuan melindungi warga dari potensi tekanan setelah pembatalan SHM.
“Tim turun itu juga untuk memproteksi, melindungi mereka. Jadi jangan sampai nanti ada intimidasi,” kata Iftitah.
Baca Juga:
Warga Desa Sungai Naik Korban Penyerobotan Lahan Tuntut Keadilan ke Pemkab Musi Rawas |
.jpg)
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara. Metrotvnews.com/Enrich Samuel
Iftitah menegaskan para transmigran membawa mandat negara, sehingga negara wajib hadir melindungi hak-hak mereka. Menurut dia, negara tidak boleh lepas tangan atas persoalan yang dialami para transmigran, meskipun pengelolaan wilayah telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Para transmigran ini kan membawa mandat negara. Mereka ditempatkan itu bukan karena sekadar keinginannya sendiri,” ujar Iftitah.
Kementerian Transmigrasi berharap pemulihan SHM warga di Kotabaru dapat menjadi contoh penyelesaian konflik lahan transmigrasi di daerah lain. Iftitah menegaskan pihaknya akan mengawal proses pemulihan tersebut.
“Kami dari Kementerian Transmigrasi hanya mengawal prosesnya agar sesuai dengan kesepakatan yang telah kami buat bersama,” ujar Iftitah.