Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. ANTARA/HO-BGN
Kepala BGN Ungkap Perintah Presiden: Tingkatkan Standar SPPG
M. Iqbal Al Machmudi • 23 March 2026 15:32
Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya berkaitan dengan pelayanan gizi, terus ditingkatkan kualitasnya. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar harus ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.
"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," kata Dadan di Jakarta, Senin, 23 Maret 2026.
Sebagai tindak lanjut perintah tersebut, BGN langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat. "Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," ujar Dadan.
_%20Foto-%20Metrotvnews_com_Hendrik(4).jpg)
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto- Metrotvnews.com/Hendrik
Baca Juga:
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi |
Dadan mengatakan kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sambil menunggu terbentuknya lembaga/institusi akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal, sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
"Sebelum lembaga/institusi akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga/institusi akreditasi eksternal," ujar dia.