KPU Jakarta Bakal Cek Riwayat Utang Cagub-Cawagub yang Merugikan Negara

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id

KPU Jakarta Bakal Cek Riwayat Utang Cagub-Cawagub yang Merugikan Negara

Tri Subarkah • 2 September 2024 19:04

Jakarta: Sebanyak tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang telah mendaftar ke KPU DKI Jakarta masih berpotensi didiskualifikasi. Saat ini, jajaran KPU DKI Jakarta masih melakukan verifikasi administrasi pencalonan tiga pasangan, termasuk riwayat utang mereka.

Anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan administrasi yang dipelototi pihaknya adalah antara lain surat keterangan dari pengadilan. Contohnya, tidak pernah dicabut hak politiknya karena terjerat kasus hukum.

"Tidak tersangkut utang yang merugikan keuangan negara, kemudian juga tidak pernah dinyatakan pailit," sambungnya di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 2 September 2024.

Baca: 

3 Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Penuhi Syarat Kesehatan


Menurut Dody, pihaknya masih melakukan penelitian administrasi atas seluruh berkas pencalonan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sebelumnya usai pendaftaran, jajaran KPU hanya memastikan lengkap tidaknya berkas tersebut.

"Sekarang (yang diteliti, berkasnya) benar atau tidak benar. Kalau nanti diperlukan kami akan klarifikasi kepada instansi-instansi terkait, dan masyarakat juga nanti ada waktu untuk memberikan tanggapan masyarakat," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)