Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus. Foto: Dok istimewa
Rahmatul Fajri • 23 December 2024 14:41
Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen ialah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Ia menegaskan permintaan itu bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.
"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," kata Deddy, melalui keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.
Fraksi PDIP, kata dia, tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto imbas kenaikan PPN 12 persen. Namun demikian, Deddy mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah terkait PPN tersebut.
"Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru. Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," kata dia.
Baca juga:
Disebut Mencla-Mencle, PDIP Bantah Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12% |