Ilustrasi pemungutan suara di Pemilu 2024. MI/Adi Kristiadi
Media Indonesia • 16 August 2024 18:56
Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rapat Pleno Terbuka Tingkat Provinsi Jabar, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Berdasarkan rapat pleno, total DPS Jabar berada di angka sekitar 35,966 juta. Dengan perincian, jumlah pemilih laki-laki sekitar 18 juta, sedangkan perempuan sekitar 17 juta.
"KPU Jabar sudah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk tingkat provinsi, jadi merekapitulasi data pemilih sementara dari 27 kabupaten kota. setelah ini, kita akan berikan rekapitulasinya ke stakeholder," ungkap Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat, Jumat, 16 Agustus 2024.
Menurut Ahmad setelah agenda, KPU Jabar masih harus menempuh perjalanan panjang, sebelum akhirnya KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Penetapan DPT dilakukan pada September sekitar tanggal 27 atau 28.
"Setelah ini masih ada DPS HP atau hasil perubahan, perubahannya nanti kita seperti begini lagi, setelah itu baru nanti lanjut penetapan jadi berjenjang," ujarnya.
Adapun lanjut Ahmad, daerah dengan jumlah daftar pemilih terbanyak, di antaranya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung. Kota Bandung, juga termasuk dalam enam besar jumlah pemilih terbanyak.
Baca juga: Ilham Habibie 'Kulo Nuwun' ke 2 Keraton Cirebon Maju Pilkada Jawa Barat |