Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muslikhoh. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
DPS Pilkada Kabupaten Sleman 854.269 Pemilih
Ahmad Mustaqim • 18 August 2024 13:37
Sleman: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 854.269. Data tersebut potensial alami perubahan dalam proses menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Sebanyak 854.269 pemilih terdiri atas laki-laki 415.031 pemilih, dan perempuan 439.238 pemilih," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muslikhoh, Minggu, 18 Agustus 2024.
DPS yang telah dituangkan dalam berita acara Nomor 158/PL.02-2-BA/3404/2024 juga memutuskan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 sebanyak 1.732 lokasi. Sementara, ratusan ribu pemilih itu tersebar di 17 kecamatan.
"Terbanyak di (Kecamatan) Depok sebanyak 96.418 pemilih, (Kecamatan) Ngaglik sebanyak 78.370 pemilih dan (Kecamatan) Mlati sebanyak 73.289 pemilih," kata dia.
Sementara kecamatan di kawasan perbatasan memiliki jumlah pemilih lebih sedikit. Misalnya, Kecamatan Cangkringan yang ada ada di lereng Gunung Merapi memiliki sebaran 24.748 pemilih. Lalu Kecamatan Minggir yang berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo ada 25.728 pemilih, dan Kecamatan Moyudan sebanyak 26.663 pemilih.
Ratusan ribu orang itu termasuk adanya 15.821 pemilih baru. Adapun jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dari data awal sebanyak 16.698 orang dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 13.275 pemilih.
Ia mengatakan, ada juga temuan 61 pemilih di antaranya meninggal dunia (4 orang), pergi/keluar karena pindah domisili (3 orang), datang karena pindah domisili (10 orang), beralih status dari anggota Polri (5 orang), dan sudah 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih (2 orang).
"Berdasarkan saran dan perbaikan Bawaslu, sudah ditindaklanjuti melalui rapat pleno terbuka DPS di tingkat PPS dan PPK," ujarnya.
Ia menambahkan DPS itu segera diumumkan ke publik untuk membuka pintu perbaikan ataupun saran. Data itu akan diproses menjadi DPT sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada.