Wapres: Digitalisasi Jadi Tantangan di Dunia Ketenagakerjaan

Ilustrasi digitalisasi. Foto: Medcom.id

Wapres: Digitalisasi Jadi Tantangan di Dunia Ketenagakerjaan

Naufal Zuhdi • 23 August 2024 22:27

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'aruf Amin mengungkapkan digitalisasi menjadi tantangan eksternal yang dihadapi dalam dunia ketenagakerjaan saat ini. Selain digitalisasi, tantangan dalam dunia kerja muncul dari faktor internal, seperti banyaknya angkatan kerja yang masih berpendidikan rendah atau bekerja di sektor informal.
 
"Digitalisasi membuat waktu kerja semakin cair dan fleksibel, tidak hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga memunculkan sejumlah pekerjaan baru. Sesuatu yang kita tidak bayangkan sebelumnya seperti remote working memungkinkan kita menyelesaikan pekerjaan dan mendapatkan penghasilan dari belahan dunia mana pun," ujar Wapres saat pembukaan acara Naker Fest 2024 di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.
 
Digitalisasi, sambung Wapres, saat ini semakin meluas dan berkembang seiring dengan besarnya jumlah gen Z yang memasuki pasar kerja.
 
"Tidak dapat dipungkiri, keunggulan mereka dalam penggunaan teknologi digital membawa perubahan budaya dan kebiasaan kerja kita yang lama. Budaya kerja yang semakin terbuka inilah yang kemudian menuntut pasar tenaga kerja untuk menjadi semakin kompetitif," tutur Wapres.
 

Baca juga: Kelas Menengah Butuh Pekerjaan Formal
 

Dorong reformasi tata kelola pasar tenaga kerja

 
Melihat kompleksitas tantangan tersebut, Wapres menilai reformasi tata kelola pasar tenaga kerja menjadi sebuah keniscayaan. "Kita semua patut mengapresiasi upaya reformasi tata kelola pasar tenaga kerja melalui adanya Undang-Undang Cipta Kerja," terang Ma'ruf.
 
"Dengan penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif bagi investasi, Undang-Undang Cipta Kerja akan menarik lebih banyak lagi investasi domestik dan asing," sambung Wapres.
 
Peningkatan investasi ini, lanjut Wapres, diharapkan akan membuka lebih banyak peluang bisnis baru dan memperluas bisnis yang sudah ada sehingga dapat meningkatkan permintaan tenaga kerja.
 
"Selanjutnya, perbaikan dari sisi penawaran terus kita lakukan melalui revitalisasi pelatihan vokasi untuk mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pembangunan ribuan BLK Komunitas dan pelatihan vokasi online," terangnya.
 
"Kita juga terus melakukan perbaikan terhadap mekanisme penentuan tingkat upah minimum yang adil, baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha, dan perbaikan layanan ketenagakerjaan seperti Sistem Informasi Pasar Kerja agar lebih terintegrasi secara nasional," tutup Wapres.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)