Pemkot Solo Temukan Produk Tak Berizin Jelang Nataru

Pemerintah Kota Solo menggelar sidak keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Pemkot Solo Temukan Produk Tak Berizin Jelang Nataru

Triawati Prihatsari • 5 December 2024 19:39

Solo: Pemerintah Kota Solo menggelar sidak keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Sidak menyasar pasar tradisional, toko oleh-oleh hingga pusat perbelanjaan modern. 

Dalam sidak, petugas menemukan sejumlah produk makanan tak berizin hingga makanan dengan kemasan rusak. Petugas meminta penjual untum mengambil produk tak berizin dan kemasan rusak agar tidak dijual. 

Sejumlah dinas terlibat dalam sidak diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Satpol PP Kota Solo, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mereka dibagi menjadi beberaapa titik sasaran diantaranya tim pertama sidak ke Pasar Jongke, Toko Oleh-oleh di kawasan Jongke dan Sami Luwes (Jl Slamet Riyadi). 

“Ada beberapa temuan makanan kemasan yang direpacking (dikemas ulang) tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. Ada juga makanan kemasan yang sudah berizin Badan Pom tidak memiliki tanggal kadaluarsa. Kemudian ada makanan yang sudah mendekati makanan kadaluarsa,” kata Penelaah Teknik Kebijakan Dinas Kesehatan Solo, Enno Sakinah, di Solo, Kamis, 5 Desember 2024. 

Terkait temuan tersebut, petugas langsung menurunkan produk dari display. Sementara itu, temuan serupa juga didapati tim lainnya yang melakukan pengecekan keamanan pangan di Pasar Gede, Toko Oleh-oleh di Kawasan Kali Larangan, dan Luwes Kestalan.

Di pasar tradisional, petugas menemukan produk makanan kemasan yang tidak berizin dan tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. Selain itu, pihaknya juga mendapati banyak pedagang pasar tradisional yang melakukan penyimpanan makanan kurang baik karena langsung disimpan di atas lantai.

“Kegiatan ini dalam rangka pengawasan peredaran pangan jelang Natal dan Tahun Baru. Untuk temuan-temuan di lapangan pedagang kami edukasi agar segera melakukan retur ke distributor. Kami beru waktu empat hari untuk melakukan itu, kalau tidak dilakukan nanti akan diberi pengarahan lagi,” ungkap Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Solo, Ana Prasanti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)