Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Dok
Medcom • 16 October 2024 20:13
Bandar Lampung: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Bawaslu 15 kabupaten/kota., menerima 24 temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap pilkada serentak se-Lampung. Jumlah tersebut dari hasil laporan periode 25 September-15 Oktober 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengatakan, dugaan pelanggaran yang berasal dari temuan Bawaslu dan badan adhoc sebanyak 4 temuan sudah teregistrasi. Kemudian dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan total ada 13 yang teregistrasi, 4 tidak teregistrasi. Dan 3 belum teregistrasi atau masih dalam proses penanganan.
“Jajaran Bawaslu kabupaten/kota se- Provinsi Lampung menerima dan menangani sebanyak 24 (dua puluh empat) temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Tamri, Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca: Debat Perdana Pilkada Banda Aceh Kupas Syariat Islam dan Pemerintahan Bersih |