DPS Pilkada Sragen Berkurang 4.386 Pemilih

Ilustrasi

DPS Pilkada Sragen Berkurang 4.386 Pemilih

Triawati Prihatsari • 12 August 2024 18:11

Sragen: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menetapkan sebanyak 763.714 sebagai daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Sragen 2024. Jumlah tersebut berkurang 4.386 pemilih dibandingkan data pemilih Pilpres 2024. 

"Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, yang digelar Minggu kemarin," ujar Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sragen MH Isnaeni, di Sragen, Senin, 12 Agustus 2024.

Pengurangan data sementara saat Pilpres 2024 terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya ada pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, di bawah umur, dan status polri dan TNI.

KPU Sragen melakukan tabrak data ganda mulai dari tingkat Kabupaten, tingkat provinsi hingga tingkat nasional untuk mengeliminasi data ganda pemilih. Ditambahkan Ketua KPU Sragen Prihantoro jumlah DPS akan bergerak.

"Data itu masih bisa berkurang atau bertambah, hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nanti. Pada tahapan penetapan DPS tersebut akan kami lakukan uji publik," bebernya.

Uji publik DPS akan dilakukan dengan berbagai metode. Di antaranya dengan menempel DPS di tiap kantor desa atau kelurahan untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat. DPS akan diumumkan hingga tanggal 27 Agustus 2024.

"Sekitar 10 hari. Untuk penetapan DPT nanti sekitar tanggal 20 atau 21 September," imbuhnya.

Di sisi lain, KPU Sragen juga telah menetapkan 1.462 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Dari jumlah TPS, satu diantaranya merupakan TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas 2A Sragen.

"TPS total 1.462 TPS di Kabupaten Sragen itu termasuk di dalamnya ada satu TPS lokasi khusus di Lapas kelas 2 Sragen. Jadi ada 1.461 TPS reguler dan 1 TPS lokasi khusus di Lapas," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Al Abrar)