Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Dokumentasi/ Media Indonesia
KPU Bengkulu Ajukan Penambahan Surat Suara Pilwakot Sebanyak 4.635 Lembar
Media Indonesia • 10 November 2024 15:29
Bengkulu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengajukan penambahan surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) sebanyak 4.635 lembar.
KPU Kota Bengkulu mengajukan penambahan surat suara pilwakot sebanyak 4.635 lembar pada pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, mengatakan KPU akan mengajukan penambahan surat suara untuk pilwakot sebanyak 4.635 lebar yang disebabkan oleh kekurangan dan rusak.
"Pengajuan penambahan surat suara tersebut telah dilakukan setelah proses sortir dan pelipatan surat suara," kata Anggi, di Bengkulu, Minggu, 10 November 2024.
| Baca: Ketua Persepi Tegaskan Dewan Etik Tidak Pernah Sebut Data Poltracking Salah
|
Ajuan tambahan surat suara ini akan disampaikan kepada pihak ketiga yang bertanggung jawab.
Saat ini, KPU akan menjemput langsung surat suara yang kurang ke percetakan.
"KPU berharap surat suara yang dibutuhkan bisa segera dipenuhi agar tidak mengganggu kelancaran proses pilkada," jelasnya.
Selain itu kata dia, KPU juga telah mengajukan penambahan surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu, sebanyak 3.834 lembar, dan 392 lembar surat suara mengalami kerusakan.
Kekurangan surat suara ini disebabkan oleh kerusakan yang ditemukan saat proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh petugas KPU.
Setelah dilakukan sortir dan pelipatan, ditemukan bahwa jumlah surat suara yang tiba di KPU Kota Bengkulu mencapai 280.995 lembar, dari total yang sebelumnya diusulkan sebanyak 283.740 lembar.