Wapres Maruf Amin/Setwapres
Kautsar Widya Prabowo • 7 March 2024 20:13
Tangerang: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah tidak cawe-cawe dalam hak angket terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hak tersebut kewenangan penuh DPR.
"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri soal hak angket," ujar Wapres Ma'ruf di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Archam, Rajeg, Banten, Kamis, 7 Maret 2024.
Menurut dia, keberlanjutan hak angket berada di tangan DPR. Di sisi lain, Wapres berharap polemik hak angket tak mengganggu proses pergantiaan kepimpinan.
"Pergantiaan pemerintahan dengan baik-baik saja, tidam terjadi hal-hal yang tidak diingkan," jelasnya.
?Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.