Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Naufal Zuhdi • 14 September 2025 22:01
Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendalami peyebab kecelakaan maut bus pariwisata Inds 88 Trans bernomor kendaraan P 7221 UG, di Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Lumbang, Probolinggo, Jawa Timur. Koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan.
"Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, Minggu, 14 September 2025.
Berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kata dia, bus tersebut memiliki kartu pengawasan yang masih aktif hingga 3 Oktober 2025. Status uji berkalanya juga masih berlaku hingga 4 Maret 2026.
Temuan sementara lainnya, PO bus tersebut belum memenuhi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang diwajibkan oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan PM Nomor 85 Tahun 2018.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Rombongan RSBS di Lereng Bromo, 8 Tewas |