Kecelakaan Maut di Bromo, Kemenhub: PO Bus Belum Memenuhi Sistem Manajemen Keselamatan

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Kecelakaan Maut di Bromo, Kemenhub: PO Bus Belum Memenuhi Sistem Manajemen Keselamatan

Naufal Zuhdi • 14 September 2025 22:01

Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendalami peyebab kecelakaan maut bus pariwisata Inds 88 Trans bernomor kendaraan P 7221 UG, di Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Lumbang, Probolinggo, Jawa Timur. Koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan.

"Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, Minggu, 14 September 2025.

Berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kata dia, bus tersebut memiliki kartu pengawasan yang masih aktif hingga 3 Oktober 2025. Status uji berkalanya juga masih berlaku hingga 4 Maret 2026.

Temuan sementara lainnya, PO bus tersebut belum memenuhi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang diwajibkan oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan PM Nomor 85 Tahun 2018.
 

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Rombongan RSBS di Lereng Bromo, 8 Tewas

Kemenhub mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

"Selain itu, setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi dan wajib memiliki kompetensi yang baik dalam mengemudikan kendaraan," ujar Aan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pukul 12.30 WIB, Minggu, 14 September 2025. Bus yang mengarah dari Bromo itu membawa rombongan tenaga kesehatan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember

Bus tersebut melaju turun ke arah Probolinggo. Sesampainya di Desa Botoh, ada tikungan ke kiri. Bus kehilangan kendali kemudian menghantam pagar rumah warga dan kendaraan sepeda motor dengan nomor kendaraan N 2856 OE.

Total delapa orang meninggal dunia akibat insiden ini. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman (rem blong) saat bus melintasi turunan tajam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)