Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga Selasa, 24 Juni 2025 telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahap 1 kepada 2.450.068 orang dari sebanyak 3.697.836 penerima yang ditetapkan.
"Sisanya 1.247.768 masih dalam proses," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemnaker, dikutip Rabu, 25 Juni 2025.
Adapun, pemberian BSU senilai Rp600 ribu ini menjadi sesuatu yang penting bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan demikian, pemberian BSU ini diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025.
"BSU sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja. Jadi kalau daya belinya meningkat, maka kemudian dampak terhadap pertumbuhan ekonomi itu bisa sebenarnya secara langsung. Dan ini sudah menjadi sebuah instrumen yang dijadikan pemerintah untuk meningkatkan daya beli itu adalah dengan memberikan BSU," beber dia.
Pencairan BSU Rp600 ribu segera cair
Yassierli menekankan, untuk penyaluran BSU 2025 tahap 2, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, akunya, sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Meski belum disebutkan secara pasti kapan BSU tahap 2 cair, namun dipastikan dana BSU Rp600 ribu akan disalurkan secara bertahap setelah seluruh proses selesai.
Adapun, alur pencairan BSU 2025 dimulai dari BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima ke Kemenaker. Setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan data sesuai.
Kemudian, Bank Himbara sebagai penyalur BSU 2025 memverifikasi rekening penerima. Barulah dana BSU sebesar Rp600 ribu ditransfer langsung ke masing-masing penerima.
Sebagai informasi, program BSU merupakan salah satu program dari lima paket stimulus ekonomi dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja atau buruh. BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan per pekerja atau buruh yang diberikan untuk dua bulan dan dibayarkan sekaligus sehingga total yang akan diterima oleh per pekerja sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui Bank Himbara, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. Juga Bank BSI, khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. "Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT POS Indonesia," tutur Yassierli.
(Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com)
Cara cek status penerima BSU 2025 senilai Rp600 ribu
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan BSU 2025, ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Klik tombol 'Cek Status Penerima BSU'.
3. Isi formulir dengan data lengkap:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP
- Alamat e-mail
4. Klik tombol 'Lanjutkan'.
5. Hasil status akan muncul di halaman berikutnya.
Jika hasil menunjukkan Anda belum memenuhi syarat, artinya Anda tidak termasuk penerima BSU 2025. Namun, jika diminta untuk memperbarui data rekening, segera lengkapi informasi bank Himbara Anda agar pencairan bisa segera dilakukan.
Syarat penerima BSU 2025
Agar Anda terdaftar sebagai penerima, pastikan memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif di
BPJS Ketenagakerjaan.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah.
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Pastikan Anda mengecek status BSU 2025 secara berkala melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah termasuk penerima bantuan dan kapan dana akan dicairkan.