45 Ribu Sumur Rakyat Kantongi Izin, Bahlil: Mereka Bisa Kerja tanpa Ketakutan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Dok Setneg

45 Ribu Sumur Rakyat Kantongi Izin, Bahlil: Mereka Bisa Kerja tanpa Ketakutan

Eko Nordiansyah • 12 November 2025 14:05

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan izin yang melegalkan 45 ribu sumur rakyat, sehingga minyak yang dihasilkan dari sumur-sumur tersebut dapat dihitung sebagai produksi nasional.

“Mulai tahun ini, bulan Desember, insya Allah izinnya (keluar). Mereka (pengelola sumur rakyat) bisa kerja dan (tidur) nyenyak, tanpa ada ketakutan,” ucap Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 12 November 2025.

Adapun izin yang dimaksud adalah izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.

Bahlil memaparkan, sumur rakyat sudah ada sejak pasca-kemerdekaan. Akan tetapi, belum ada regulasi yang melegalkan keberadaan sumur-sumur tersebut.

Imbasnya, masyarakat yang mengelola sumur minyak ditakut-takuti oleh oknum-oknum dan preman-preman.

Oleh karena itu, Bahlil meyakini pemberian izin untuk mengelola sumur rakyat dapat memberi ketenangan bagi para pengelola. Ia juga menambahkan, aturan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlibat dalam mengelola sumber daya alam di daerahnya.

“Yang penting untuk kebaikan dan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan aturan dan memperhatikan lingkungan,” tuturnya.
 



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Sudah direstui Presiden Prabowo

Bahlil juga menyampaikan rencana tersebut telah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan, Prabowo berpesan kepada dirinya untuk mengeluarkan aturan yang baik untuk rakyat, baik untuk daerah, dan memberi keadilan bagi masyarakat.

“Saya izin sama Pak Presiden Prabowo, apa kata penutup Pak Presiden? Kalau itu baik untuk rakyat, kalau itu baik untuk daerah, kalau itu menciptakan dan memberi keadilan, lakukan,” kata Bahlil.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat.

Sebagian besar sumur dikelola masyarakat dengan cara tradisional dan menjadi sumber ekonomi bagi banyak keluarga di sekitar wilayah penambangan.

Kementerian ESDM data sumur rakyat

Kementerian ESDM telah menyelesaikan inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur minyak rakyat pada 9 Oktober 2025. Hasil pendataan tersebut menjadi dasar penetapan sumur yang masih aktif dan layak berproduksi.

Selama empat tahun masa penanganan, kegiatan produksi akan didampingi oleh PT Pertamina (Persero) dan PT Medco Energi guna memastikan keselamatan kerja serta penerapan praktik teknik yang baik (good engineering practices).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan kegiatan produksi hanya boleh dilakukan pada sumur yang sudah tercatat dalam hasil inventarisasi nasional.

Hasil minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)