Sengkarut Pagar Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Digugat ke PN Jakpus

Ilustrasi. Medcom

Sengkarut Pagar Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Digugat ke PN Jakpus

Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2025 18:01

Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) digugat praperadilan karena sengkarut pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Gugatan melawan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian KP itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)

"Gugatan telah resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dapat register perkara nomor 01/Pid.Prap/2025/PN.Jkt.Pst," kata kuasa hukum Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.

Boyamin mengatakan pihaknya mempersoalkan langkah Kementerian KP menyidik dan menyegel pagar laut. Sebab, belum ada tersangka atau pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara ini.

Kementerian KP yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono itu memberikan waktu 20 hari untuk terduga pelaku muncul memberikan pengakuan. Namun, Boyamin menilai tindakan Kementerian KP hanya mengulur waktu.

Penguluran waktu diyakini berujung masalah. Misalnya, pembongkaran dilakukan pihak tertentu tetapi dikhawatirkan tak sesuai prosedur.

"Tindakan ulur waktu dari Kementerian KP menimbulkan masalah baru dimana terdapat pihak lain melakukan pembongkaran yang mana hal ini justru yang dikehendaki masyarakat. Bisa jadi pembongkaran pagar laut tidak sesuai prosedur namun justru mendatangkan rasa keadilan di masyarakat," jelas Boyamin.
 

Baca Juga: 

Presiden Panggil Menteri KKP ke Istana


Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)