Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Ilustrasi: Freepik

Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Riza Aslam Khaeron • 13 March 2025 12:14

Jakarta: Bulan Ramadan adalah waktu umat Islam menahan lapar, haus, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain makanan dan minuman, ada banyak aktivitas yang dapat membatalkan puasa jika tidak dilakukan dengan hati-hati, salah satunya adalah berenang. Lantas, apakah berenang saat berpuasa dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
 

Hukum Berenang Saat Puasa

Melansir NU Online pada Kamis, 13 Maret 2025, berenang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai menggerakkan badan melintas (mengapung, menyelam) di air dengan menggunakan kaki, tangan, sirip, ekor, dan sebagainya. Artinya, aktivitas ini sengaja dilakukan di dalam atau di atas air.

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Minhajul Qawim menjelaskan bahwa aktivitas berenang berpotensi membatalkan puasa jika air masuk ke dalam rongga tubuh seperti hidung, mulut, atau telinga. Dalam kitab tersebut disebutkan:

Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa.

Dengan kata lain, berenang saat puasa dihukumi makruh karena ada risiko air masuk ke dalam tubuh melalui rongga-rongga tersebut.
 

Risiko Membatalkan Puasa

Mengutip NU Online pada Kamis, 13 Maret 2025, aktivitas berenang menjadi makruh jika seseorang menyadari adanya kemungkinan air masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, atau telinga. Jika air benar-benar masuk ke dalam tubuh, maka puasa bisa batal.

Jika air masuk tanpa sengaja, puasa tetap dianggap sah. Namun, jika seseorang berenang dengan sengaja hingga memungkinkan air masuk ke dalam tubuh, maka puasanya bisa batal. Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan:

Demikian pula membatalkan (sebagaimana melebih-lebihkan berkumur dan menghirup air ke dalam hidung), masuknya air secara tak sengaja saat mandi untuk tujuan menyegarkan atau membersihkan badan, begitu juga masuknya air ke dalam rongganya orang yang menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya, sebab menyelam hukumnya makruh sebagaimana melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Demikian ini apabila tidak ada kebiasaan masuknya air ke dalam rongga, jika tidak demikian, maka berdosa dan membatalkan puasa tanpa ada ikhtilaf.”

Berdasarkan penjelasan tersebut, jika seseorang menyelam atau berenang hingga memungkinkan air masuk ke dalam tubuh, maka puasanya batal. Sebaliknya, jika tidak ada risiko air masuk, maka puasa tetap sah meskipun berenang.
 
Baca Juga:
Organisasi Hisminu Gelar Pesantren Ramadan untuk Anak Jalanan
 

Perbedaan Pendapat Ulama

Terkait hukum berenang saat puasa, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

1. Mazhab Hanafi dan Hanbali

Sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali berpendapat bahwa berenang saat puasa tidak membatalkan puasa dan hukumnya mubah, dengan syarat tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang yang dapat membatalkan puasa, seperti mulut, hidung, atau telinga.

2. Mazhab Syafi’i dan Maliki

Di sisi lain, ulama dari mazhab Syafi'i dan Maliki cenderung mengategorikan berenang sebagai aktivitas yang makruh ketika dilakukan saat berpuasa, karena ada risiko besar air masuk ke dalam tubuh, baik melalui mulut, hidung, maupun lubang lainnya, yang membuat puasa menjadi batal.

Perbedaan ini muncul karena adanya interpretasi yang berbeda terkait masuknya air ke dalam tubuh dan niat seseorang saat berenang.

Dari penjelasan di atas, NU berpendapat bahwa berenang saat berpuasa dihukumi makruh, tetapi tidak otomatis membatalkan puasa kecuali jika air benar-benar masuk ke dalam rongga tubuh seperti hidung, mulut, atau telinga. Jika seseorang ingin tetap berenang saat berpuasa, sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan menghindari menyelam atau aktivitas yang memungkinkan air masuk ke dalam tubuh.

Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam diharapkan dapat menjaga kualitas puasanya selama bulan Ramadan dengan lebih baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)