Kebijakan Relaksasi TKDN Disebut Langkah Penting

Ilustrasi industri. Dokumentasi/ istimewa

Kebijakan Relaksasi TKDN Disebut Langkah Penting

Deny Irwanto • 10 April 2025 21:37

Jakarta: Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis merespons kebijakan kenaikan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Salah satu pendekatan kunci yang diambil adalah kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terutama di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 

"Langkah pemerintah dalam merespons kebijakan kenaikan tarif impor yang dikeluarkan Presiden Trump merupakan pendekatan yang cerdas. Ini mencerminkan keseimbangan antara diplomasi perdagangan dan penguatan ekonomi dalam negeri," kata anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, dikutip Kamis, 10 April 2025.
 

Baca: Ekspor Furnitur Jepara Lesu Imbas Tarif Resiprokal Trump
 
Marwan menjelaskan pemerintah telah menempuh berbagai upaya untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan ekonomi nasional. Di antaranya dengan deregulasi aturan perdagangan untuk mempermudah ekspor dan impor, relaksasi TKDN di sektor TIK, serta menjajaki peningkatan impor dan investasi dari AS, khususnya di sektor energi seperti minyak dan gas. 

"Pendekatan ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya bertahan, tetapi juga membuka ruang untuk tumbuh di tengah tekanan global," jelasnya.

Selaras Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kebijakan relaksasi TKDN merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi kebijakan bea masuk resiprokal dari AS.

Ia menyebut pemerintah tengah menyiapkan materi negosiasi yang komprehensif, di mana relaksasi TKDN menjadi salah satu instrumen penting.

"Relaksasi TKDN, khususnya untuk produk teknologi informasi dan komunikasi, menjadi salah satu poin penting dalam negosiasi kita dengan AS. Kebijakan ini tidak hanya bersifat ekonomis, tapi juga diplomatis, karena melalui jalur ini kita bisa membangun hubungan dagang yang lebih setara dan saling menguntungkan,” terang Airlangga.

Menurutnya, dengan membuka ruang untuk relaksasi TKDN, Indonesia menunjukkan fleksibilitas dalam kebijakan industrinya, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk tetap menjaga nilai tambah di dalam negeri. 

“Kita tetap berkomitmen terhadap pembangunan industri nasional, namun dengan strategi yang lebih adaptif terhadap dinamika global,” tambahnya.

Relaksasi TKDN diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi asing, khususnya dari AS, yang selama ini masih terhambat oleh berbagai persyaratan kandungan lokal.

Dengan memberikan kelonggaran tertentu, Indonesia membuka peluang bagi transfer teknologi dan pengembangan kapasitas industri dalam negeri melalui kolaborasi yang lebih luas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)