Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 23 August 2025 18:08
Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, masih memperbolehkan adanya pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Farhan mengatakan, bahwa aturan pembangunan di kawasan KBU sebenarnya telah diatur melalui mekanisme tertentu, baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.
Menurut Farhan, ada dua batasan yang menjadi acuan, pertama, pembangunan di wilayah KBU yang tutupan hijau masih besar tetap harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kedua, Pemerintah Kota Bandung juga memiliki aturan pembatasan tutupan dasar bangunan yang maksimal hanya 40 persen dari luas wilayah yang diajukan untuk pembangunan.
"Kalau kawasan KBU di Kota Bandung, itu ada dua hal yang akan membatasi, satu adalah bahwa harus ada rekomendasi dari pemerintah provinsi terutama untuk daerah-daerah yang masih tutupan hijaunya besar, sementara dari kita batasnya adalah tutupan dasar bangunannya maksimum 40 persen dari wilayah," kata Farhan di Sekeloa, Kota Bandung, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Baca:
Antisipasi Sesar Lembang, 650 Warga Bandung Ikut Simulasi Tanggap Bencana |