Farhan Masih Membolehkan Pembangunan di Kawasan Bandung Utara

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Farhan Masih Membolehkan Pembangunan di Kawasan Bandung Utara

Roni Kurniawan • 23 August 2025 18:08

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, masih memperbolehkan adanya pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Farhan mengatakan, bahwa aturan pembangunan di kawasan KBU sebenarnya telah diatur melalui mekanisme tertentu, baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

Menurut Farhan, ada dua batasan yang menjadi acuan, pertama, pembangunan di wilayah KBU yang tutupan hijau masih besar tetap harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kedua, Pemerintah Kota Bandung juga memiliki aturan pembatasan tutupan dasar bangunan yang maksimal hanya 40 persen dari luas wilayah yang diajukan untuk pembangunan.

"Kalau kawasan KBU di Kota Bandung, itu ada dua hal yang akan membatasi, satu adalah bahwa harus ada rekomendasi dari pemerintah provinsi terutama untuk daerah-daerah yang masih tutupan hijaunya besar, sementara dari kita batasnya adalah tutupan dasar bangunannya maksimum 40 persen dari wilayah," kata Farhan di Sekeloa, Kota Bandung, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Baca: 

Antisipasi Sesar Lembang, 650 Warga Bandung Ikut Simulasi Tanggap Bencana


Farhan menegaskan bahwa pembangunan di KBU tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku. Ia bahkan menegaskan tidak ada larangan mutlak dari pihaknya. 

"Ya boleh, ada peraturannya boleh. Nanti saya akan tanya ke Pak Dedi Mulyadi," tandas Farhan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan bagi pemerintah daerah di sekitar kawasan Bandung Utara (KBU) untuk mengeluarkan izin pembangunan baru. Hal ini menyusul kekhawatiran akan potensi bencana akibat aktivitas sesar Lembang.

Dedi mengatakan, larangan tersebut langsung disampaikan kepada kepala daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang masuk dalam KBU. Dedi mengaku bakal menindak tegas jika masih ada pembangunan di KBU.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)