Ratusan Kilogram Mi Berformalin di Toba Dimusnahkan

BPOM Toba musnahkan mie berformalin. (MI)

Ratusan Kilogram Mi Berformalin di Toba Dimusnahkan

Media Indonesia • 22 August 2025 13:28

Toba: Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Toba melakukan pemusnahan makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya formalin. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 14, 15, dan 20 Agustus di beberapa titik pasar, yaitu Pasar Balige, Pasar Porsea, serta sekitar venue kegiatan di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

"Bukan hanya mi kuning, tetapi juga tahu dan bakso. Namun yang paling banyak ditemukan adalah mi kuning. Hasil pengujian yang dilakukan di BPOM Medan menunjukkan 467,7 kilogram mi kuning yang terbukti mengandung formalin,” ungkap Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Toba, Tumiur Gultom, di Desa Tambunan Lumban Pea, Kabupaten Toba, Kamis, 21 Agustus 2025.
 

Baca: 

BPOM Cabut Izin Edar Produk Skincare Milik Doktif


Tumiur menambahkan bahwa mi kuning tersebut berasal dari Kota Pematangsiantar. Dari hasil penelusuran, BPOM Medan telah melakukan penindakan hukum terhadap tiga pabrik di Siantar yang menjadi sumber produksi mi berformalin tersebut.

“Ini bukan sekadar formalitas menjelang acara besar di Toba. Setiap bulan, BPOM bersama tim gabungan akan terus melakukan pemeriksaan ke berbagai pedagang, khususnya penjual bakmie, untuk mencegah peredaran makanan berbahaya,” ungkap dia.

Kepada masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, serta melaporkan bila menemukan indikasi adanya peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya. (MI/AP) 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)