Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,9 Juta hingga Rp4,4 Juta, Ini Ketentuan Lengkapnya

ilustrasi Aparat Sipil Negara (ASN). Foto: Metrotvnews.com/Daviq Umar

Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,9 Juta hingga Rp4,4 Juta, Ini Ketentuan Lengkapnya

Surya Perkasa • 20 August 2025 16:10

Jakarta: Pemerintah membuka peluang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi tenaga honorer dan non-ASN yang gagal dalam seleksi CPNS 2024. Mekanisme diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

PPPK Paruh Waktu diperuntukkan khusus bagi peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus dan peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak berhasil mengisi formasi

"Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik BKN, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran," kata Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam sosialisasi daring aturan pada Selasa, 29 Juli 2025.
 

Baca: 
Simak! Jadwal Terbaru Pengumuman PPPK Tahap 2 dan Cara Mengeceknya

Lalu berapa besaran gaji PPP Paruh Waktu tersebut? Simak informasinya di sini.

Besaran Gaji Berdasarkan Golongan

Sistem pengupahan mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dengan rincian:
 
Golongan Masa kerja Gaji
I 0 tahun Rp1.938.500
II 3 tahun Rp2.116.900
III 3 tahun Rp2.206.500
IV 3 tahun Rp2.299.800
V 0 tahun Rp2.511.500
VI 3 tahun Rp2.742.800
VII 3 tahun Rp2.858.800
VIII 3 tahun Rp2.979.700
IX 0 tahun Rp3.203.600
X 0 tahun Rp3.339.100
XI 0 tahun Rp3.480.300
XII 0 tahun Rp3.627.500
XIII 0 tahun Rp3.781.000
XIV 0 tahun Rp3.940.900
XV 0 tahun Rp4.107.600
XVI 0 tahun Rp4.281.400
XVII 0 tahun Rp4.462.500

Masa perjanjian kerja ditetapkan setiap satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh. Besaran upah menyesuaikan upah minimum regional masing-masing wilayah. Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN oleh instansi pemerintah sesuai formasi yang tersedia.

(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)