Sejumlah Perguruan Tinggi Diajak Bantu Kembangkan UMKM

Produk-produk UMKM. Foto: dok Pertamina.

Sejumlah Perguruan Tinggi Diajak Bantu Kembangkan UMKM

Despian Nurhidayat • 12 March 2025 11:56

Jakarta: Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan vokasi berbasis praktik dan kolaborasi industri serta menghubungkan dunia akademis dengan UMKM.

Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM Arif Rahman Hakim mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian UMKM untuk mendukung target terkait UMKM yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Institusi pendidikan harus berperan strategis dalam membangun generasi muda yang kompeten secara akademik, berjiwa wirausaha, dan memahami teknologi serta digitalisasi. Sehingga bisa berkontribusi pada pengembangan UMKM, perluasan digitalisasi, dan peningkatan kapasitas SDM," ungkap Arif dilansir dari keterangan resmi, Rabu, 12 Maret 2025.

Sejumlah perguruan tinggi yang terlibat yakni Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI Kosgoro 1957), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI).

Arif berharap, kesepakatan itu bisa mendorong perkembangan dunia pendidikan sekaligus sektor UMKM melalui pendekatan pendidikan berbasis praktik dan kolaborasi industri.

Dia mengatakan, kerja sama ini juga diharapkan mampu menghubungkan dunia akademik dengan UMKM, menciptakan sinergi antara teori dan praktik, serta melahirkan wirausaha muda yang adaptif, mampu menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
 

Baca juga: UMKM Lokal Pikat Pasar Global di Bandara Soetta


(Ilustrasi UMKM. Foto: MI/Hendrik)
 

Kawal belanja produk dalam negeri


Dalam kesempatan ini, Arif menekankan pentingnya untuk terus mengawal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

"Dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, ada kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk UMKM sebesar 40 persen. Pertanyaannya apakah benar ini sudah dioptimalkan untuk produk dalam negeri? Kalau kebijakan ini dikawal untuk fokus pada produk dalam negeri, maka diharapkan bisa menumbuhkan usaha baru sehingga UMKM bisa naik kelas," kata dia.

Arif juga mengingatkan agar Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di lebih dari 100 lokasi di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa bersama UMKM secara optimal.

"Di PLUT, mahasiswa bisa menjadi konsultan saat mengerjakan tugas akhir sekaligus berinteraksi langsung dengan pengusaha UMKM," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)