Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Hendrik Simorangkir • 9 March 2025 17:49
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota dirikan 23 pos pantau selama Ramadan 2025. Hal tersebut untuk mencegah tawuran, perang sarung, dan penggunaan petasan maupun mencegah sahur on the road (SOTR).
"Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau. Selain itu, pos pantau juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong, dan aksi begal," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu, 9 Maret 2025.
Zain menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti TNI, Satpol PP dan Dishub, termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.
"Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan," jelasnya.
Zain menambahkan, 23 pos pantau tersebut akan ditempatkan 5 personel gabungan di setiap posnya. Pos pantau tersebut berada di 1 titik di Kecamatan Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 Titik di Pakuhaji, dan 2 titik di Teluknaga.