Pemkot Bandung Gaspol Tertibkan Kabel Udara di Buahbatu, Target Rampung Dua Pekan

Penertiban kabel udara di Jalan Buahbatu, Bandung, Jawa Barat. (Dok Diskominfo Kota Bandung)

Pemkot Bandung Gaspol Tertibkan Kabel Udara di Buahbatu, Target Rampung Dua Pekan

Lukman Diah Sari • 31 October 2025 19:21

Bandung: Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mulai menertibkan kabel udara di kawasan Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat, 31 Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari program penataan utilitas jaringan agar lebih tertib, aman, dan mempercantik wajah kota.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdis Kominfo) Provinsi Jabar Bayu Rakhmana, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar Kosasih, Ketua Apjatel Jabar Yudi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana.

Sekdis DBMPR Provinsi Jabar Kosasih menegaskan dukungan penuh Pemprov terhadap upaya penurunan kabel udara secara bertahap. Dia menilai kegiatan ini juga penting untuk keamanan dan kenyamanan warga.

“Program ini sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Kita harus mulai menata kabel-kabel yang menggantung agar tidak merusak pemandangan dan aktivitas masyarakat. Semuanya diarahkan untuk ditanam di bawah tanah,” ujar Kosasih, dalam keterangan resmi diterima pada Jumat, 31 Oktober 2025.


Penertiban kabel udara di Jalan Buahbatu, Bandung, Jawa Barat. (Dok Diskominfo Kota Bandung)

Ia menjelaskan target penurunan seluruh kabel udara masih dalam perumusan. Karena, kata dia, harus disesuaikan dengan koordinasi lintas instansi dan operator.

Senada, Sekdis Kominfo Jabar Bayu Rakhmana menyebut kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi pemerintah daerah dengan pelaku industri telekomunikasi.

“Ini kerja bersama Pemkot Bandung, Pemprov Jawa Barat, dan asosiasi. Tujuannya menjaga keindahan kota sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain,” ucap Bayu.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan warga telah lama menunggu realisasi program ini. Ia memastikan seluruh ruas jalan akan ditata sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023.

“Kami bahagia program penurunan kabel ini bisa terlaksana. Ada 11 ruas jalan menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung dan 15 ruas lainnya oleh BII. Semuanya wajib diturunkan tanpa kecuali,” tegas Yayan.

Sementara itu, khusus untuk ruas Jalan Buahbatu, Yayan menargetkan pekerjaan selesai dalam dua pekan.

“Kita targetkan selesai dalam dua minggu. Kita kebut siang malam supaya masyarakat segera merasakan hasilnya,” pungkas Yayan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)