Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 24 April 2025 14:47
Jakarta: Pengusaha tambak udang di Lampung mengaku rugi akibat tarif resiprokal (timbal balik) yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Awalnya Indonesia terkena tarif timbal balik 32 persen, namun kemudian turun ke 10 persen dengan masa negosiasi 90 hari.
Pemilik tambak udang Frans Antony menceritakan, pemberlakuan tarif 32 persen kala itu langsung memukul usahanya. Sebab banyak perusahaan ekspor yang tutup, sehingga udang yang dipanen oleh tambaknya tidak terserap.
"Saat itu banyak pabrik suddenly tutup, kemudian pengakuan dia (pabrik), buyer banyak yang cancel, banyak yang minta postponed dan itu menyebabkan kepanikan kami di tingkat tambak," kata dia kepada Metrotvnews.com, Kamis, 24 April 2025.
Ia menjelaskan, saat itu harga jual udang mengalami penurunan signifikan. Jika biasanya harga udang mencapai Rp70 ribu, namun saat pemberlakuan tarif Trump harganya anjlok menjadi Rp50 ribu atau di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).
Baca juga:
Sri Mulyani Bocorkan 5 Poin Negosiasi Indonesia ke AS |