Aparat kepolisian berpatroli di salah satu kota di Prancis. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 1 September 2025 15:52
Paris: Kejaksaan Paris melaporkan bahwa seorang pria dan satu anak laki-laki telah ditangkap di wilayah ibu kota Prancis dengan membawa perhiasan senilai 10 juta euro atau sekitar Rp165 miliar.
Menurut laporan Le Parisien dan dikutip nzherald.co.nz, Senin, 1 September 2025, penyidik menemukan sejumlah perhiasan mewah yang disembunyikan di dalam kaus kaki celana salah satu tersangka.
Barang bukti mencakup kalung senilai 5 juta euro, anting 2 juta euro, cincin 1 juta euro, serta sebuah jam tangan merek Rolex.
Pihak kejaksaan mengonfirmasi kepada kantor berita AFP bahwa kasus tersebut kini ditangani unit kejahatan berat. Keduanya diduga telah menyembunyikan hasil curian.
Pria dan anak laki-laki yang diketahui berasal dari Tunisia itu ditangkap di stasiun kereta Gare de Lyon, Paris, pada Minggu kemarin.
Hingga saat ini belum ada detail lebih lanjut mengenai hal ini, termasuk dari mana mereka mendapatkan perhiasan tersebut. Belum diketahui juga apakah barang curian itu adalah hasil kejahatan mereka atau pihak lain. (Kelvin Yurcel)