Aturan Baru Powerbank di Kereta, Cek Batas Maksimal Kapasitas dan Larangannya

Ilustrasi powerbank. Foto: Dok. Freepik.com.

Aturan Baru Powerbank di Kereta, Cek Batas Maksimal Kapasitas dan Larangannya

Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2025 06:14

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa powerbank selama perjalanan kereta api. Manajer Humas KAI Divre I Sumatra Utara, M. As’ad Habibuddin, mengatakan sesuai aturan baru, pelanggan diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). 

Adapun cara menghitung kapasitas Wh, yaitu kapasitas mAh × voltase / 1.000. "Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk powerbank, secara bertanggung jawab," kata As’ad seperti dikutip dari Antara, Senin, 24 November 2025.
 


As’ad mengatakan selama perjalanan, pelanggan sejatinya diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya powerbank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.

“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet dan laptop,” jelas As’ad.

Selain itu, penumpang wajib memastikan bahwa powerbank yang dibawa berada dalam kondisi baik—tidak rusak, tak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.


Penumpang di kereta api. Foto: ANTARA/Juraidi

Ia mengatakan kebijakan baru tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan seluruh penumpang. Menurut dia, powerbank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelanggan untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batas aturan untuk menghindari potensi risiko.

"Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," kata As’ad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)