Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Dok/Istimewa
Misbahol Munir • 31 January 2025 19:26
Jakarta: Upaya peningkatan status menjadi cagar budaya nasional terhadap situs Patiayam harus segera direalisasikan demi pelestarian situs yang terancam hancur akibat kerusakan lingkungan dan penjarahan yang terus berlangsung.
"Situs-situs prasejarah penting yang kita miliki, seperti situs Patiayam yang berada di Kabupaten Kudus dan Pati di Jawa Tengah, harus segera diberi perlindungan yang memadai agar peninggalan benda-benda bersejarah yang ada di dalamnya dapat dilestarikan, sehingga bisa menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Januari 2025.
Hal itu diungkapkan Lestari saat menerima para pakar arkeologi yang tergabung dalam Center for Prehistory and Austronesian Studies (CPAS) di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurut Lestari, situs dan benda-benda bersejarah merupakan bagian dari kekayaan yang kita miliki dan mampu mengungkap nilai-nilai sejarah yang berkembang pada peradaban nenek moyang di masa lalu.
Baca juga:
Lestari Moerdijat Dorong Pelestarian Situs Patiayam |