Tak Hanya Menaikkan Gaji Hakim 280%, Presiden Prabowo akan Menyiapkan Rumah Dinas

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Medcom.id/Kautsar

Tak Hanya Menaikkan Gaji Hakim 280%, Presiden Prabowo akan Menyiapkan Rumah Dinas

Kautsar Widya Prabowo • 12 June 2025 14:00

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Di antaranya dengan menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen dan mempersiapkan pembangunan rumah dinas.

"Begitu saya jadi Presiden, saya kaget. Saya tanya bagaimana kondisi para hakim. Sudah 18 tahun tidak ada kenaikan gaji. Padahal mereka menangani perkara triliunan," ujar Prabowo dalam pidatonya pada acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan se-Indonesia, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Presiden Presiden mengaku mendapatkan laporan masih ada hakim yang tidak memiliki rumah dinas. Mereka terpaksa mengontrak. 

Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan menata sistem perumahan bagi hakim secara besar-besaran. Hal ini menjadi bentuk perhatian negara terhadap lembaga yudikatif.

"Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," beber dia.
 

Baca Juga: 

Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280%


Prabowo menekankan langkah ini bukan sekadar soal finansial. Tetapi, bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan Indonesia. 

"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)