Kepala Inspektorat DKI Syaifullah Hidayat mengatakan pihaknya telah memanggil Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Hal ini terkait dugaan pamer harta atau flexing di media sosial.
"Udah, kemarin (Senin, 10 April) udah dipanggil," ujar Syaifullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Syaifullah belum dapat mengungkap hasil pemeriksaan Selvy. Sebab, ia akan kembali memanggil Selvy untuk melengkapi data.
"Kan (pemeriksaan) tidak cukup satu hari. Kita harus konfirmasi berulang kali," tuturnya.
Selain itu, Syaifullah mengatakan belum ada rencana untuk memanggil anak Selvy. Dalam kasus ini, diduga anak Selvy yang pertama kali memamerkan harta keyaan milik Selvy.
Syaifullah memastikan akan melakukan pemeriksaan berdasarkan barang bukti yang ada. Sehingga pihaknya akan sangat berhati-hati dalam pemeriksaan kasus ini.
Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto terkait dugaan flexing harta yang dilakukan Selvy. Awalnya, akun tersebut membagikan foto bukti pembayaran menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020.
Dalam nota itu, biaya meninginap di Hotel Kempinski selama dua hari mencapai Rp27 juta. Selvy juga tercatat memesan kamar untuk anaknya dengan biaya sebesar Rp 11 juta. Selvy membayar tagihan kamar tersebut secara tunai.
Selain itu, @PartaiSocmed menggunggah foto facebook yang diduga milik anaknya yang menyebut dibelikan mobil Mazda 3 saat mengahadiri pameran mobil. Berdasarkan situs mazdasunmotor.com harga Mazda 3 dengan tipe tertinggi dijual seharga Rp529 juta.
Kemudian, terdapat foto Selvy yang menggunakan tas dan sepatu bermerek Gucci. Untuk harga sepatu mencapai Rp12, 8 juta dan tasnya sebesar Rp23,7 juta. Foto Selvy bersama anaknya yang tengah liburan ke luar negeri juga diunggah.