Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Nonaktif

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Foto: dok Metrotvnews.com

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Nonaktif

Husen Miftahudin • 7 October 2026 15:14

Jakarta: Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek status kepesertaannya untuk memastikan perlindungan jaminan sosial masih aktif atau sudah nonaktif.
 
Melansir instagram BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Selain itu, peserta juga dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
 
Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak:
 

 

Cara cek lewat JMO 

  • Buka aplikasi JMO di ponsel.
  • Login menggunakan email dan kata sandi.
  • Pilih menu Kartu Digital.
  • Pilih kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah kartu terbuka, informasi mengenai status kepesertaan akan ditampilkan.
 
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan peserta dapat melihat kartu kepesertaan melalui menu Profil Saya, kemudian memilih Kartu Digital Anda dan kartu kepesertaan yang ingin dilihat.
 
Jika status yang muncul aktif, artinya kepesertaan masih berlaku. Sementara itu, jika status nonaktif, peserta dapat menghubungi HRD atau pemberi kerja untuk mengetahui penyebabnya, khususnya bagi pekerja penerima upah.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cek lewat Contact Center 175

 
Selain secara online, peserta dapat mengetahui status kepesertaan dengan menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan 175.
 
Layanan tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah kepesertaan masih aktif atau sudah nonaktif. Peserta juga dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP dan kartu peserta.
 
Bagi pekerja yang sudah berhenti bekerja, status kepesertaan dapat berubah menjadi nonaktif setelah pemberi kerja melakukan proses penonaktifan. Karena itu, pekerja dapat menghubungi HRD jika menemukan status kepesertaan yang tidak sesuai. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Husen Miftahudin)