Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan. Foto: Istimewa.
Pemerintah Terus Evaluasi MBG, Perbaikan Kualitas dan Pengawasan Diperkuat
Siti Yona Hukmana • 21 October 2026 17:55
Jakarta: Pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk melalui pembenahan penyimpanan bahan pangan, penguatan pengawasan, dan penyesuaian mekanisme operasional. Evaluasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program sekaligus meminimalisasi risiko keamanan pangan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan mengatakan, pelaksanaan MBG terus mengalami penyesuaian. Ia menyoroti sejumlah aspek yang menjadi perhatian, mulai dari kebersihan dan penyimpanan bahan pangan, hingga pengawasan melalui sistem kamera pengawas atau CCTV.
“Sebenarnya kan Presiden mendengar (masukan) kemudian meng-adjust (mengevaluasi). Satu soal kebersihan. Sekarang digunakan pendingin-pendingin untuk menyimpan barang-barang. Jangan sampai barang-barang ayam apa segala itu bisa basi ya sehingga didistribusikan udah basi. Yang kedua itu yang namanya sistem CCTV saya sebut tadi,” kata Syahganda dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Oktober 2026.
“Sekarang per porsi makanan. Nah itu selisihnya yang dijadikan makanan makin besar sekarang,” ujar Syahganda.
Menurut Syahganda, aspek kebersihan, penyimpanan bahan pangan, dan pengawasan menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan MBG. Selain itu, pengawasan melalui CCTV menjadi salah satu aspek penting. Pemantauan diperlukan untuk mendukung pengawasan proses operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Perbaikan Kualitas dan Keamanan Pangan
Penguatan kualitas pelaksanaan MBG juga dilakukan melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan makanan. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan SOP pendinginan makanan yang berlaku sejak 4 September 2026. Ketentuan tersebut mengatur pengendalian suhu dan waktu, penggunaan wadah serta peralatan yang bersih, dan pencatatan proses pendinginan sebelum makanan memasuki tahap pemorsian.
Ilustrasi Dapur MBG. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
Penerapan SOP tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan, terutama dalam penanganan makanan matang yang memerlukan pengendalian suhu dan waktu secara tepat. Setiap SPPG perlu menjalankan prosedur yang ditetapkan secara konsisten, mulai dari persiapan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
Pembenahan juga perlu mencakup kesiapan fasilitas penyimpanan dan kedisiplinan petugas dalam menerapkan standar kebersihan. Dengan prosedur yang terukur dan terdokumentasi, pelaksanaan pelayanan diharapkan dapat dipantau dan dievaluasi secara lebih baik.
Selain memperkuat standar operasional, BGN mengembangkan pengawasan berbasis teknologi. Pada Oktober 2026, BGN menguji coba integrasi CCTV dari sekitar 70 SPPG ke pusat pemantauan dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurut Kepala BGN Sudaryono, sistem tersebut ditujukan untuk membantu memantau kepatuhan terhadap SOP, mulai dari persiapan bahan makanan, proses pengolahan, hingga pencucian wadah makan. Pemantauan juga mencakup praktik kebersihan petugas selama proses pengolahan.
Penguatan pengawasan dilakukan agar proses operasional dapat dipantau secara lebih terstruktur. Hasil pemantauan menjadi bahan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian prosedur dan menentukan langkah pembenahan yang diperlukan.
BGN juga mengevaluasi operasional SPPG secara berkala. Berdasarkan hasil pengawasan, unit yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai penghentian operasional sementara sebagai langkah korektif. Tindak lanjut dilakukan sesuai tingkat permasalahan dan hasil pemeriksaan di lapangan.