Polda Metro Jaya Buru Rihana dan Rihani

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Polda Metro Jaya Buru Rihana dan Rihani

Siti Yona Hukmana • 13 June 2023 14:17

Jakarta: Polda Metro Jaya memburu si kembar Rihana dan Rihani, tersangka tindak pidana penipuan jual beli iPhone Rp35 miliar hingga penggelapan mobil rental. Kakak beradik itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya, sudah (ditetapkan DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juni 2023.

Indrawienny menyebut Rihana dan Rihani berstatus tersangka. Aparat masih mencari keberadaan mereka.

"Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani dari Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro langsung membentuk tim khusus (timsus) memburu keduanya.

Kasus penipuan jual beli iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah. Polres Jakarta Selatan menerima laporan terhadap Rihana dan Rihani.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menerima enam laporan. Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. 

Dalam laporan itu, Rihana disebut menyewa mobil. Kendaraan roda empat itu dibawa kabur. Kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)